SELAMAT DATANG DI BLOG MI. FATHURRAHMAN

Menerapkan manajemen pengendalian mutu Madrasah, sehingga terjadi peningkatan animo siswa baru, dan akreditasi madrasah mendapat nilai “B"

MIS FATHURRAHMAN BATU SOPANG

Senantiasa Meningkatkan Kualitas dan kuantitas di bidang Iman dan Ilmu Agar tercipta Generasi Insan Mulia yang Bertaqwa.

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1437 HIJRIYAH

Ibadah Ramadhan sebagai bukti ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan sekaligus sebagai perangkat kesempurnaan kelengkapan iman dan cinta kita kepada-Nya

Membantu Pemerintah Dalam Menyelenggarakan Pendidikan

Madrasah Ibtidaiyah Fathurrahman Batu Sopang berbasis Madrasah Swasta yang terletak di sebuah kecamatan kecil di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur

PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Menyerap siswa berkualitas , mendidik dan membantu pemerintah mewujudkan Capaian Cita di era Revolusi Mental

Sabtu, 13 Mei 2017

Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017

Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN untuk Madrasah (MI, MTs, dan MA) Tahun Pelajaran 2016/2017 akhirnya dirilis oleh Dijen Pendis Kemenag RI. Juknis yang telah ditunggu-tunggu pihak madrasah ini tentu menjadi acuan utama dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) yang dikeluarkan oleh pihak madrasah.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2094 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2016/2017. Juknis ini diteken pada 10 April 2017.

Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB

1. Ijazah dan SHUAMBN


Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional adalah salah satu dokumen negara yang diberikan kepada peserta didik yang telah menamatkan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Juknis Ijazah 2017

Ijazah untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya. Sedang untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya.

SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa seorang peserta didik telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). SHUAMBN diberikan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama islam dan Bahasa Arab di jenjang MTs dan MA.

2. Download Juknis Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017


Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), masing-masing madrasah dapat mengunduh Surat Keputusan dan Lampiran Petunjuk Pengisian Ijazah dan SHUAMBN untuk MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2016/2017.

Silakan download SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 beserta lampirannya:


  • Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017, DOWNLOAD


Dalam Juknis tersebut juga telah dilengkapi dengan contoh Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2006 (KTSP); contoh format Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2013 (Kurtilas), dan contoh blanko SHUAMBN.

Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 tentang Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2017 semoga dapat memperlancar proses penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN.

Senin, 20 Februari 2017

Inilah !!! Perubahan dan Tahapan Update Emis Semester Genap 2016/2017

Ada yang berubah dengan tahapan update data emis di semester genap Tahun Pelajaran 2016/2017 ini dibanding semester sebelumnya. Nantinya akan ada lembaga yang harus melakukan update data emis secara tahap pertahap (seperti update emis biasanya), namun ada juga lembaga yang boleh hanya melakukan tahapan terakhir saja, yakni mengklik tombol konfirmasi di laman emis online.

Sebagaimana diketahui, update emis pada periode sebelumnya terdiri atas tiga tahapan. Tahapan itu yaitu:
  1. Entri offline melalui Form Excel Emis 
  2. Validasi dan Backup dengan Aplikasi Destop Emis 
  3. Upload Emis dan Konfirmasi data secara online

1. Konsep Update Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017


Update data Emis di semester genap tahun pelajaran 2016/2017 ini merupakan kelanjutan dari update data Emis pada semester ganjil yang lalu. Artinya, pusat data emis menggunakan kembali data hasil entri emis semester kemarin.

Data hasil semester ganjil tersebut dimunculkan kembali di laman upload emis online (http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617). Sehingga bagi lembaga yang pada semester ganjil kemarin telah mengupdate data dengan benar (tidak ada yang keliru) dan tidak mengalami perubahan data, maka operator RA/Madrasah tersebut cukup mengklik ulang tombol 'konfirmasi' di laman emispendis.kemenag.go.id/emis1617.

Intinya akan ada dua kelompok lembaga dengan status yang berbeda. Keduanya adalah:

  1. Lembaga yang boleh langsung melakukan konfirmasi di emis online
  2. Lembaga yang harus melakukan update data mulai dari awal, yakni mulai tahap pertama (entri Form Excel Emis), dilanjut tahap kedua, hingga tahap ketiga (Upload dan Konfirmasi Emis)


Tahapan Update Emis



2. Operator Kabupaten/Kota Akan Merilis Daftar Kesalahan


Pada akun operator emis di tingkat Kabupaten/Kota akan muncul daftar RA dan Madrasah yang telah melakukan updating data emis di semester ganjil kemarin, lengkap dengan kesalahan-kesalahan yang dideteksi oleh sistem.

Berbekal daftar tersebut, Operator Kabupaten/Kota akan memerintahkan Operator Emis lembaga yang bersangkutan untuk memperbaiki kesalahannya.

3. Lembaga yang Boleh Langsung Konfirmasi

Lembaga yang boleh langsung konfirmasi ini maksudnya adalah operator lembaga tersebut boleh untuk tidak melakukan tahapan-tahapan update emis sebelumnya. Tidak perlu melakukan entri data di Form Excel Emis, tidak perlu melakukan validasi (backup) dengan Aplikasi Desktop Emis, bahkan tidak perlu melakukan upload hasil backup emis.

Operator cukup login di laman emispendis.kemenag.go.id/emis1617 kemudian mengklik tombol "Konfirmasi". Ya, hanya mengklik tombol konfirmasi dan selesai.

RA dan Madrasah yang boleh seperti itu adalah lembaga yang memenuhi kedua kriteria berikut ini:
  1. Data semester genap sama dengan semester ganjil, alias tidak ada perubahan
  2. Tidak termasuk dalam daftar RA/Madrasah yang data emisnya terdeteksi salah oleh sistem (sebagaimana daftar yang dirilis oleh Operator Kab/Kota).

4. Lembaga yang Harus Update Emis dari Awal


Kondisi berbeda harus dijalani oleh lembaga dengan kriteria berikut ini:

  1. Data semester genap mengalami perubahan. Baik perubahan data lembaga, data siswa, data lulusan, maupun data personal.
  2. Termasuk dalam daftar RA/Madrasah yang data emisnya terdeteksi salah oleh sistem (sebagaimana daftar yang dirilis oleh Operator Kab/Kota)
Lembaga ini harus melakukan update data emis seperti biasa yaitu melewati tahapan-tahapan sebagai berikut: 

  1. Entri offline melalui Form Excel Emis 
  2. Validasi dan Backup dengan Aplikasi Destop Emis 
  3. Upload Emis dan Konfirmasi data secara online

5. Upload Hanya Data yang Salah


Bagi lembaga yang harus melakukan update data emis dari tahap awal (entri form excel), saat melakukan upload file hasil validasi (backup) tidak harus mengupload seluruh hasil backup. Cukup pada bagian yang salah atau berubah saja.

Semisal sebuah lembaga mengalami perubahan data siswa sedangkan data lainnya (data lembaga, data personal, dan data lulusan) tidak berubah dan tidak salah, maka yang diupload cukup file backup siswa saja.

Demikian perubahan-perubahan dan tahapan yang harus dilalui pada update emis periode semester genap Tahun Pelajaran 2016/2017 ini

Minggu, 05 Februari 2017

Juknis BOS Madrasah 2017


Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun 2017

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru 2017/2018


Download : Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah 2017/2018

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate